BeritaDaerahKriminal

Main Kucing-Kucingan Saat Polisi Patroli: Usai Polsek Jebus Sidak Arena Kosong, Bandar Culi Kembali Buka Judi Kodok-Kodok dan Fo di Samping Rumdin Kapolsek

13
×

Main Kucing-Kucingan Saat Polisi Patroli: Usai Polsek Jebus Sidak Arena Kosong, Bandar Culi Kembali Buka Judi Kodok-Kodok dan Fo di Samping Rumdin Kapolsek

Sebarkan artikel ini
Polsek Jebus
Caption : Razia Judi Culi oleh Polsek Jebus di Kebun Milik Culi di Parit 4, Akibat dari penertiban ini, informasi terbari Culi kembali berjudi di Kediamannya, samping Rumdin Kapolsek Jebus, di Parit 4. Kecamatan Parittiga, Bangka Barat

 

KNC, PARITTIGA, JEBUS, BANGKA BARAT — Jajaran Polsek Jebus merespons cepat aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis kodok-kodok di wilayah hukumnya. Personel kepolisian meluncur langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut pada Minggu (23/8/2026).

Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya memimpin langsung pemeriksaan di lapangan bersama jajaran anggota. Di lokasi, petugas menyisir area serta menggali keterangan dari sejumlah warga sekitar.

Namun saat pengecekan berlangsung, petugas mendapati lokasi dalam keadaan sepi dan tidak ada aktivitas perjudian. Warga setempat menyebut kegiatan di lokasi tersebut sudah lama terhenti.

“Kami langsung merespons informasi yang disampaikan dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Saat anggota berada di lokasi, kami tidak mendapati adanya kegiatan sebagaimana informasi yang diterima,” ungkap AKP Candra Wijaya.

Mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pihaknya mengajak warga untuk terus aktif melapor tanpa ragu.

Buka Lapak Lagi di Rumah: Bandar Culi Lihai Pindah Lokasi

Kendati pengecekan dari Polsek Jebus sempat membuat arena sepi, situasi di lapangan berbalik cepat. Hasil sidak petugas ternyata tak membuat bandar judi berinisial Culi kehilangan akal untuk melanjutkan bisnis gelapnya.

Informasi tepercaya yang dihimpun pada Minggu malam (23/8/2026) pukul 18.30 WIB membongkar bahwa Culi kembali memutar roda perjudian jenis kodok-kodok dan judi Fo. Kali ini, Culi memindahkan arena judinya ke rumah kediamannya sendiri yang berada di Jalan Parit 4/Kantor Pos, Gang masuk samping Rumah Dinas (Rumdin) Kapolsek Jebus tepat berdiri di bagian belakang Rumah Dinas Kapolsek.

Siasat berpindah-pindah lokasi (kucing-kucingan) ini memang menjadi modus operandi lama yang acap kali digunakan Culi demi mengelabui aparat penegak hukum dan petugas razia.

“Kalau bukan di rumahnya, ya di kebun. Kayak hari ini ada razia, dia langsung pindah ke rumahnya di samping rumah dinas kapolsek,” beber sumber tepercaya yang kredibilitas informasinya dapat dipertanggungjawabkan (23/8/2026).

Masyarakat berharap kepolisian tidak berhenti pada satu kali pengecekan di lokasi luar, tetapi juga berani menyisir area permukiman hingga ke belakang rumah dinas guna menggulung arena judi milik Culi secara permanen.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *