Editorial
Oleh : Gilang R
KNC, Bangka Barat – Ada satu pertanyaan yang kini bergema di setiap sudut warung kopi Parittiga, dan tak satu pun aparat berwenang berani menjawabnya secara terbuka: siapa sebenarnya yang mengatur wilayah in,i hukum negara, atau bandar judi?
Selama bertahun-tahun, nama Culi disebut warga sebagai sinonim dari Bandit yang punya imunitas kekebalan hukum. Perjudian jenis Fuo dan Kodok-Kodok yang ia kendalikan bukan rahasia yang tersembunyi rapi di balik tembok ia beroperasi seolah punya izin resmi meski tak tertulis, berpindah dari kebun pribadi sang bandar hingga ke rumah tempat tinggalnya sendiri, yang letaknya nyaris selompatan dengan Rumah Dinas Polsek Jebus di Jalan Kantor Pos Parit 4 Kecamatan P{arittiga. Setiap sore pukul 17.00 hingga 21.00 WIB, ironi itu berulang: sementara aparat semestinya menjaga wilayah, meja di arena judi justru berdenyut normal dalam jarak pandang yang sangat dekat dari Rumah Dinas Kapolsek.
Yang lebih menyakitkan warga bukan sekadar keberadaan aktivitas judi itu sendiri, melainkan pola sidak yang mereka nilai tak lebih dari sekadar teater komedi yang sering dilakukan selama ini bahkan pada saat Kapolres sebelumnya dan kini berulang. Operasi yang digelar sebelum jam buka kegiatan arena judi bukanlah penindakan, sebab itu adalah jadwal yang aman bagi semua pihak, kecuali bagi kepercayaan publik.
Ketika Satu Titik Api Belum Padam, Titik Lain Ikut Menyala
Kegagalan menindak Culi rupanya tak berhenti sebagai kasus tunggal. Ia menjadi preseden. Dan preseden buruk selalu menemukan penirunya (Duplicate )
Di Dusun Puput Atas, Desa Puput, muncul gelanggang sabung ayam yang kini rutin digelar setiap Jumat, menyedot massa penjudi lintas wilayah. Pola ini patut dibaca bukan sebagai kebetulan, melainkan sebagai sinyal: ketika hukum tumpul terhadap satu bandar besar, ruang bagi bandar-bandar baru justru terbuka lebar. Parittiga tidak sedang menghadapi dua kasus judi yang terpisah ia sedang menyaksikan sebuah ekosistem impunitas yang tumbuh subur karena dibiarkan.
Bungkamnya Kapolres, Berbanding Terbalik dengan Ancaman Kapolri
Konfirmasi resmi yang diajukan tim media kepada Kapolres Bangka Barat terkait temuan gelanggang sabung ayam di Puput Atas hingga kini tak berjawab. Diamnya pucuk pimpinan kepolisian kabupaten ini kontras tajam dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berulang kali menegaskan akan mencopot jabatan setiap pejabat kepolisian yang terbukti membiarkan atau bahkan terlibat dalam praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Instruksi dari Mabes Polri berdiri sebagai komitmen di atas kertas. Tapi di lapangan, di Parittiga, komitmen itu justru diuji oleh diamnya seorang Kapolres dan keheningan itu sendiri sudah menjadi jawaban yang ditunggu warga, meski bukan jawaban yang mereka harapkan.
Pertanyaan yang Tak Bisa Lagi Ditunda
Publik Parittiga tidak lagi sekadar bertanya “kapan ditindak”. Pertanyaan yang lebih tajam kini muncul: apakah ada dan siapa yang melindungi Culi sehingga selama bertahun-tahun kegiatan bisnis judi liarnya tak tersentuh? Apakah sidak formalitas adalah bentuk pembiaran terselubung? Dan jika Polres Bangka Barat maupun Polsek Jebus terus bergeming, siapa yang akan bertanggung jawab ketika ancaman pencopotan dari Kapolri benar-benar dijatuhkan atau justru tidak pernah dijatuhkan sama sekali?
Selama pertanyaan-pertanyaan ini tak dijawab dengan tindakan, Parittiga akan terus berjalan menuju predikat yang tak seorang pun warganya inginkan: bukan Kecamatan yang tegak di bawah hukum, melainkan Wilayah yang tunduk pada meja dan arena mafia judi, lantas sampai kapan dan apa gunanya Polisi jika kegiatan kriminal berupa perjudian yang merusak perekonomian dan meresahkan itu terus berkepanjangan. ( Red )


